Bangun Budaya Tertib, Pemkot Bandung Optimalkan Penegakan Perda Secara Humanis

Bangun Budaya Tertib, Pemkot Bandung Optimalkan Penegakan Perda Secara Humanis

BANDUNG, hu-pakuan.com – Pemerintah Kota Bandung semakin mengintensifkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari strategi membangun budaya tertib di tengah masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui patroli rutin, operasi ketertiban, penindakan pelanggaran, hingga pembinaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penegakan aturan merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan hak seluruh warga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan tertib.

Ia menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

"Kami ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik dengan nyaman. Karena itu penegakan aturan tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan secara adil dan humanis," kata Farhan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menjelaskan, berbagai program patroli terus dijalankan secara konsisten, mulai dari Jawara Sakti di 30 kecamatan, Ujang Baron di 151 kelurahan, Patroli Mojang Satpol PP, Tim Khusus, hingga Patroli Reaksi Cepat.

Selain patroli rutin, Satpol PP juga aktif melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran Perda. Hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 145 operasi penegakan hukum telah dilaksanakan.

Operasi tersebut berhasil mengamankan 7.217 botol minuman beralkohol ilegal, menindak berbagai pelanggaran ketertiban umum, serta menjaring 477 PPKS yang selanjutnya mendapatkan pembinaan melalui Dinas Sosial Kota Bandung.

Upaya penataan wajah kota juga diwujudkan melalui penertiban reklame. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 918 kegiatan penertiban dilakukan dengan total 2.225 reklame yang berhasil diturunkan.

Penegakan Perda tersebut juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui denda administrasi sebesar Rp113 juta dan pidana denda tipiring sebesar Rp63,6 juta.

Farhan menegaskan, tujuan utama seluruh langkah tersebut adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar Kota Bandung tetap menjadi kota yang aman, tertib, indah, dan nyaman untuk dihuni maupun dikunjungi.

Editor: Rizki

Komentar